Jenis
kebijakan fiskal dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu sebagai berikut:
Kebijakan fiskal Aktif (discretionary fiscal policy)
Adalah kebijakan di mana pemerintah melakukan perubahan
tingkat pajak atau program-program pengeluarannya. Hal ini dapat bersifat
ekspansif ataupun kontraktif. Kebijakan fiskal ekspansif adalah kebijakan
fiskal yang dilakukan melalui peningkatan pengeluaran pemerintah (G) dan/atau
penurunan penerimaan pajak (T), yang bertujuan untuk meningkatkan permintaan
aggregat di dalam perekonomian. Kebijakan fiskal yang kontraktif adalah
kebijakan fiskal yang dilakukan melalui pengurangan pengeluaran pemerintah (G)
dan/ atau peningkatan penerimaan pajak (T) yang bertujuan untuk menurunkan
tingkat permintaan aggregat di dalam perekonomian (Nanga, 2005).
Kebijakan Fiskal Pasif (nondiscretionary fiscal policy)
Kebijakan Fiskal Pasif ini dapat juga disebut sebagai
penstabil otomatis yaitu segala sesuatu yang menurunkan marginal
propencity to spend dari pendapatan nasional, sehingga dapat mengurangi
besarnya pengganda (Nanga, 2005).
Jika
dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran,
kebijakan fiskal dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu:
- Kebijakan Anggaran Seimbang. Kebijakan anggaran seimbang, adalah kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran sama besar dengan penerimaan.
- Kebijakan Anggaran Defisit/Ekspansif. Kebijakan anggaran defisit yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih besar daripada penerimaan.
- Kebijakan Anggaran Surplus. Kebijakan anggaran surplus, yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih kecil dari penerimaan.
- Kebijakan Anggaran Dinamis. Kebijakan anggaran dinamis, yaitu kebijakan anggaran dengan cara terus menambah jumlah penerimaan dan pengeluaran sehingga semakin lama semakin besar (tidak statis).
Definisi
Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal
adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan
dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan
dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain,
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan
kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan
dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada
pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah
penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.
Pada sektor
rumah tangga(RTK), dimana rumah tangga melakukan pembelian barang dan jasa yang
dihasilkan oleh perusahaan untuk konsumsi daan mendapatkan pendapatan berupa
gaji, upah, sewa, dividen, bunga, dll dari perusahaan. kegiatan ekonomi dengan
Pemerintah adalah rumah tangga menyetorkan sejumah uang sebagai pajak dan
menerima penerimaan berupa gaji, bunga, penghasilan non balas jasa, dll.
Sedangkan dengan Dunia Internasional adalah rumah tangga mengimpor barang dan
jasa dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Pada sektor
perusahaan, kegiatan ekonomi memiliki hubungan dengan rumah tangga yaitu
perusahaan menghasilkan produk-produk barupa barang dan jasa yang dikonsumsi
oleh masyarakat dan memberikan penghasilah dan keuntungan kepada rumah tangga
barupa gaji, deviden, sewa, upah, bunga. Sedangkan hubungan dengan Pemerintah,
perusahaan akan membayar pajak kepada pemerintah dan menjual produk dan jasa
kepada pemerintah. Sedangkan hubungan dengan Dunia Internasional, perusahaan
melakukan impor atas produk barang maupun jasa dari luar negri.
Pada sektor
pemerintah, kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan RumahTangga dimana
pemerintah menerima setoran pajak rumah tangga untuk kebutuhan operasional,
pembangunan. Dan untuk hubungan dengan Perusahaan, pemerintah mendapatkan
penerimaan pajak dari pengusaha dan Pemerintah membeli produk dari perusahaan
berdasarkan dana anggaran belanja yang ada. Pada sektor Dunia Internasional /
Luar Negeri, dimana Hubungan dengan RumahTangga adalah dunia internasional
menyediakan barang dan jasa untuk kepentingan rumah tangga. dan untuk Hubungan
dengan Perusahaan, dunia internasional mengekspor produknya kepada
bisnis-bisnis perusahaan.
Negara Indonesia
yang sedang dilanda krisis ekonomi yang berlangsung sejak beberapa tahun yang
lalu. Dimana Tingginya tingkat krisis yang dialami negeri kita ini
diindikasikan dengan laju inflasi yang cukup tinggi. Sebagai dampak atas
inflasi, terjadi penurunan tabungan, berkurangnya investasi, semakin banyak
modal yang dilarikan ke luar negeri, serta terhambatnya pertumbuhan ekonomi.
Kondisi seperti ini tak bisa dibiarkan untuk terus berlanjut dan memaksa
pemerintah untuk menentukan suatu kebijakan dalam mengatasinya. Kebijakan
moneter dengan menerapkan target inflasi yang diambil oleh pemerintah
mencerminkan arah ke sistem pasar. Artinya, orientasi pemerintah dalam
mengelola perekonomian telah bergeser ke arah makin kecilnya peran pemerintah.
Kondisi ekonomi
negara Indonesia pada masa orde baru sudah pernah memanas. Pada saat itu
pemerintah melakukan kebijakan moneter berupa contractionary monetary policy
dan vice versa. Kebijakan tersebut cukup efektif dalam menjaga stabilisasi
ekonomi dan ongkos yang harus dibayar relatif murah. Kebijakan moneter yang
ditempuh saat ini berupa open market operation memerlukan ongkos yang mahal.
Kondisi ini diperparah dengan adanya kendala yang lebih besar, yaitu pengaruh
pasar keuangan internasional.
Pengaruh krisis
ekonomi pada kebijakan fiskal, dimana Berdasarkan AD/ART pemerintah negara
Indonesia, sebagaimana yang dipublikasikan oleh BI, untuk semester pertama
tahun anggaran 2000 terlihat bahwa telah terjadi defisit anggaran yang
disebabkan oleh peningkatan pengeluaran untuk subsidi dan pembayaran bunga
hutang. Meski sebenarnya terjadi peningkatan penerimaan, namun ternyata
besarnya peningkatan penerimaan masih jauh lebih rendah dibanding peningkatan
pengeluaran. Dominasi kebijakan moneter dibanding kebijakan fiskal dan
deregulasi sektor riil menyebabkan terjadinya kebijakan makro ekonomi yang
tidak seimbang.
Dari semua
unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak
yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan
fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat
mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan
dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut
dengan pengelolaan anggaran.
Instrumen
kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan
erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku
akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli
masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output.
Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta
menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan
Anggaran / Politik Anggaran :
1.
Anggaran
Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit
adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari
pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik
digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2.
Anggaran
Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus
adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada
pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika
perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk
menurunkan tekanan permintaan.
3.
Anggaran
Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran
berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan
pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian
anggaran serta meningkatkan disiplin.
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini
dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi
pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang
diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y)
dan tingkat kesempatan kerja (N).
Tujuan utama kebijakan fiskal ialah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan harga.
Implementasinya untuk menggerakkan Pos penerimaan dan pengeluaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan semakin kompleksnya
struktur ekonomi perdagangan dan keuangan, maka semakin rumit pula cara
penanggulangan inflasi. Kombinasi beragam harus digunakan secara tepat, seperti
kebijakan fiskal, kebijakan moneter,perdagangan dan penentuan harga. Dalam
kebijakan fiskal, inflasi dikendalikan dengan surplus anggaran, sedangkan dalam
kerangka kebijakan moneter, inflasi dikendalikan dengan tingkat bunga dan
cadangan wajib. Piranti kebijakan yang perlu dipersiapkan
1. Pajak untuk sektor swasta
2. Pinjaman pada masyarkat
3. Pengeluaran Pemerintah untuk
pengendalian pengangguran
Apabila piranti kebijakan dimaksud ternyata gagal, maka cara yang tepat dengan MENCETAK UANG. Uang yang dicetak oleh pemerintah harus dijamin dengan cadangan devisa yang cukup, agar uang yang beredar di masyarakat aman.
Macam-macam
Kebijakan Fiskal
1.
Functional
finance :
Pembiayaan pemerintah yang bersifat fungsional
2.
The
managed budget approach :
Pendekatan pengelolaan Anggaran
3.
The
stabilizing budget : Stabilisasi
anggaran yang otomatis, apabila model ini gagal, maka pemerintah dapat
meningkatkan pengeluarannya seperti dengan menaikkan gaji PNS atau subsidi
4.
Balance
budget approach : Pendekatan Anggaran Belanja
berimbang, namun bila terlambat penyesuaian (Perubahan Anggaran Keuangan), maka
kepercayaan masyarakat akan hilang.
Dengan kebijaksanaan fiskalnya
pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan
yang tidak diinginkan seperti keadaan dimana banyak pengangguran , inflasi ,
neraca pembayaran internasionla yang terus menerus defisit dan sebagainya.
Ada analisis yang dipakai dalam kebijakan fiscal
·
Analisis
kebijaksanaan fiskal dalam sistem perpajakan yang sederhana.
Dengan
adanya tindakan fiskal pemerintah, pengeluaran masyarakata untuk konsumsi tidak
lagi secara langsung ditentukan oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional, akan
tetapi oleh tinggi rendahnya pendapatan yang siap untuk di belanjakan atau
disposable income
·
Analisis
kebijaksanaan fiscal dalam system perpajakan yang Built-in Flexible
Yang
dimaksud dengan system perpajakan yang built-in flexible adalah system
pemungutan pajak pendapatan, maksudnya adalah
untuk meratakan distribusi pendapatan agar tidak terjadi ketegangan –
ketegangan social. Dikatakan flexible karena mengikuti pendapatan, apabila
pendapatan besar maka jumlah pajak yang di bayar besar dan begitu sebaliknya


0 komentar:
Posting Komentar